KEWARGANEGAARAAN
NAMA:
WINDY FIRIYA NINGSIH
PRODI
: TEKNIK INFORMATIKA
BAB
I HAKIKAT
DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA DAN PROFESIONAL
A. Konsep
dan urgensi pkn dalam pencerdasan kehidupan bangsa .
Dalam undang-undang
Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, program sarjana
merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah
atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi
melalui penalaran ilmiah.lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual
dan ilmuan yang berbudaya,mampu memasuki
dan/atau menciptakan lapangan kerja,
serta mampu mengembangkan diri
menjadi profesional.
Dalam undang-undang republik indonesia
nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan bahwa profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dapat menjadi sumber penghasilan , perlu keahlian ,kemahiran atau kecakapan .
memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh dari pendidikan profesi.
Konsep warga negara indonesia adalah warga negara
dalam arti moderen, bukan warga negara pada zaman yunani kuno yang hanya
meliputi angkatan perang, artis, dan ilmuan filsafat.
Istilah “warga
negara” adalah terjemahan
dari istilah bahasa Belanda, staatsburger. Selain
istilah staatsburger dalam bahasa Belanda dikenal pula
istilah onderdaan. Menurut Soetoprawiro (1996),
istilah onderdaan tidak sama
dengan warga negara
melainkan bersifat semi warga negara
atau kawula negara.
Munculnya istiah tersebut
karena Indonesia memiliki budaya kerajaan yang bersifat feodal sehingga
dikenal istilah kawula negara sebagai terjemahan dari onderdaan. Setelah Indonesia
memasuki era kemerdekaan dan
era modern, istilah kawula negara
telah mengalami pergeseran.
Istilah kawula negara
sudah tidak digunakan lagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia saat ini. Istilah “warga negara” dalam kepustakaan
Inggris dikenal dengan istilah “civic”,
“citizen”, atau “civicus”.
Apabila ditulis dengan mencantumkan “s”
di bagian belakang
kata civic mejadi
“civics” berarti disiplin ilmu
kewarganegaraan.
B.
Esensi dan urgensi pendidikan
kewarganegaraan untuk masa depan
Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi
yang diterbitkan oleh kemendikbud (2013) bangsa indonesia akan mendapat bonus
demografi (demographic bonus) sebagai modal indonesia pada tahun 2045. Pada tahun
2030-2045 indonesia akan mempunyai
usia produktif (15-64 tahun) yang
berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah
peluang yang harus ditangkap dan bangsa
indonesia perlu mempersiakan ntuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu
berkembang secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar , tentu
car yanga paling strategis adalah melalui pendidikan, ermasuk pendidikan
kewarganegarran.
C.
Sumber historis, sosiologis dan politik
tentang pendidikan kewarganegaraan
Secara
historis , pendidikan kewaganegaraan dalam arti substansi
telah dimulai sejak jauh sebelum indonesia diproklamasikan sebagai negara
merdeka. Dalam sejarah kebangsaan indonesia ,berdirinya organisasi boedi oetomo
(1908) disepakati sebagai hari kebangkitan nasional karna pada saat itulah
dalam diri bangsa indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun
bellum menamakan indonesia.
Pada tahun 1928, para pemuda yang
berasal dari wilayah nusantara berikrar
menyatakan diri sebagai bangsa indonesia ,bertanah air, dan berbahsa persatuan
bahasa indonesia.
Pada tahun 1930-an , organisasi
kebangsaan baik yang berjuang secara terang-terangan maupun secara diam-diam ,
baik didalam atau pun diluar negri tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan. Secara
umum, organisai tersebut bergerak dan bertujuan membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan indonesia
merdeka.
Akhirnya indonesia merdeka pada tanggal
17 agustus1945. Setelah indonesia menyatakan kemerdekaan, bngsa indonesia masih
harus berjuang mempertahankan kemerdekaan karena ternyata penjajah belum
mengakui kemerdekaan dan belum ikhlas melepaskan indonesia sebaigai wilayah
jajahannya oleh karna itu, priode pasca
kemerdekaan indonesia, tahun 1945 sampai saaat ini, bangsa indonesia telah
berusaha mengisi perjuangan mempertahankan kemerdekaan secara fisik maupun
diplomatis.
Secara polisti, pendidikan
kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari
dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat didentifikasi dari
pernyataan somantri (1972) bahwa pada masa orde lama mulai dikenal dengan
istilah:
1. Kewarganegaraan
(1957)
2. Civics
(1962)
3. Pendidikan
kewargaan negara (1968)
Pada
masa orde lama pada tahun 1957 , isi mata pelajaaran pkn membahas cara
memperolehan dan kehilanggan kewarganegaraan ,sedangkan dalam civics (1962) lebih banyak membahas
tentang sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato- pidato politik kenegaraan
yang terutama diarahkan untuk “nation and
character building” bangsa indonesia.
D.
Hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan
1. Secara
etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata” pendidikan” dan kata
“kewarganegaraan”. Pendidikan yang berarti usaha sadar dan terencana suasana
belajar dan peroses pembelajaran agar perserta didik secara aktif mengembangkan
opotensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adala segala hal ihwal yang
berhubungan dengan warga negara.
2. Secara
yuridis , pendidikan yang dimaksud adalah membentuk perserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air.
3. Secara
erminologis pendidikan kewarganegaraan
adalah program pendidikan yang berintikkan demokrasi politik.
4. Negara
perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraankarena setiap generasi adalah
orang baru yang harus dapat pengetahuan , sikap\nilai dan keterampilan agar
mampu mengembangkan warga egara yang memiliki watak yang baik.
5. Secara
historis, pkn diindonesia diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang
bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita – cita indonesia merdeka.
6. pendidikan
kewarganegaraan senantiasa menghadapi
dinamika perubahan dalam sisitem ketatanegaraan dan pemerintahan serta
tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. Pkn
indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa, eksistensi
konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.
BAB
II PENGANTAR
ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN
BANGSA DAN KARAKTER
A.
Konsep dan urgensi identitas nasional
Identitas nasional bangsa indonesia akan
sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan
pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan akan menjadi ciri yang
membedakan bangsa indonesia dari bangsa yang lain. Identitas nasional dapat
diidentifikasi baik dari sifat lahiriyah yang dapat dilihat maupun dari sifat
batiniah yang hanya dapat dirasakan dengan hati nurani.
B.
Sumber historis , sosiologis , politik
tentang identitas nasional indonesia.
Secara historis, identitas nasional
indonesia ditandai etika muculnya kesadaran rakyat indonesia sebagai bangsa
yangs sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan ,asa
kebangkitan nasional (bangsa). Rakyat indonesia mulai sadar jati diri sebagai
anusia, kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang
diterima sebagai dampak dari politik etis. Pembentukan identitas nasional
melalui pengembangan kebudayaan indonesia telah dilakukan jauh sebelum
kemerdekaan. Khusus ditetapkan dalam undang-undang no.24tahun 2009 tentang
bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan .
Menurut sumber legal-formal, empat
identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, daan lambang negara serta
lagu kebangsaan dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Bendera
negara sang merah putih
Ketentuang bendera negara diatur dalam
UU N0.24 TAHUN 2009 mulai pasal 4 sampai pasal 24.
2. Bahasa
anegara bahasa indonesia
Ketentuan tentang bahasa negara diatur
dalam UU NO.24 TAHUN 2009 mulai pasal 25
sampai pasal 45.
3. Lambang
negara garuda pancasila
Ketentuan tentang lambang negara diatur
dalam UU N0.24 TAHUN 2009 mulai pasal 6 sampai pasal 57.
4. Lagu
kebangsaan indonesia raya
Ketentuan tentang lagu kebangsaan
idonesia raya diatur dalam UU N0.24 TAHUN 2009 mulai pasal 58 sampai pasal 64.
5. Semboyan
negara bhineka tunggal ika
Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu padakondisi
masyarakat indonesia yang sangat plularis yang dinamakan oleh herbert feith
(1960), seorang indonesianist yang menyatakan bahwa indonesia sebagai mozaic society.
6. Dasar
filsafah negara pancasila
Pancasila memiliki sebutan atau fungsi
dan kedudukan dalam sistem ketatanegaraan indonesia. Pancasila ber fungsi
sebagai dasar negara, ideologi nasional, falsafah negara , pandangan hidup
bangsa, way of life, dan sebagainya.
Rakyat indonesia menganggap bahwa pancasila sangat penting karena keberadaannya
dapat menjadi perekat bangsa, pemersatu bangsa, dan tentunya menjadi identitas
nasional.
C.
Dinamika dan tantangan identitas
nasional indonesia
Berikut adalah sejumlah contoh kasus dan
peristiwadalam kehidupan sehari sehari, antara lain:
1. Lunturnya
nilai luhur dalam peraktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh :
rendahnya semangat gotong royong)
2. Nilai-nilai
pancasila belum menjadi acuan siakp dan perilaku sehari-hari (contoh: plagiat
dan menyontek)
3. Rasa
nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (contoh: bangga
menggunakan prestasi dengan bangsa lain, tidak bangga dengan prestasi bangsa
sendiri)
4. Lebih
bangga menggunakan bahasa,bendera bahasa asing dari pada menggunakan bahasa
serndiri
5. Menyukai
simbol-simbol asing dari pada lambang/simbol bangsa sendiri.
Lalu, bagaimana menghadapi tantangan
terkait dengan masalah kecintaan terhadap bendera negara merah putih,
pemeliharaan bahasa indonesia,penghormatan terhadap lambang negara dan simbol
bangsa sendiri serta apresiasi terhadap lagu kebangsaan?
Pada hakikatnya, semua unsur formal
identitas nasional, baik yang langsung maupun tidak langsung diterapkan, perku
dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan
yang berlaku. Permasalahannya terletk pada sejauh mana warga negara memahami
dan menyadari diri sendiri yang beridentitaskan warga negara bangsa indonesia.
Oleh karna itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara
berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya baik tapi cerdas ( to be smart and good citizen).
BAB III PENGANTAR URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU
PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
A.
Konsep dan urgensi integrasi nasional
1. Makna
integrasi nasinal
Istilah integrasi nasional dalam bahasa
inggrisnya “national integration”. “integration” yang berarti kesempurnaan
atau keeluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau seluruh. Berdasarkan arti
etismologisnya itu, dapat diartikan sebagai pembaruan hingga kesatuan yang utuh
atau bulat. “nation” artinya bangsa
sebagai brntuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya,
berada alam satu wilayahdan dibawah satu kekuasaan politik. Jadi integrasi
nasional adalah kesadaran identitas bersama sebagai warga negara.
2. Jenis
integrasi
Mayron weiner dalam ramlan surbakti
(2010) lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik dari pada integrasi
nasional.
Menurutnya integrai politik adalah
penyatan masyarakat dengan sisitem politik. Integrasi politik dibagi menjadi 5
jenis yaitu:
a) Integrasi
bangsa
b) Integrasi
wilayah
c) Integrasi
nilai
d) Integrasi
elit-massa
e) Integrasi
tingkah laku (prilaku integratif)
Dalam
realitas nasional integrasi nasional dapat dilihat dari 3 aspek yaitu aspek
politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam hal ini, integrasi nasional juga
meliputi:
a) Integrasi
politik
Dalam tataran integrasi politik terdapat
dimensi ertikal dan horizontal. Dimensi yang bersifat vertikal menyangkut
hubungan elit dan massa , baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau
antara penguasa dengan rakyat guna menjebatani celah prebedaan dalam ranka
pengenbangan proses politik yang partisipatif. Dimensi horizontal menyangkut
hubungan yang berkaitan dengan masalah teritotureal, antara daerah, antar suku,
umat beragama dan golongan masyarakat indonesia.
b) Integrasi
ekonomi
Integrasi ekonomi berarti ter jadinya
saling ketergantungan antar daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup rakyat.
c) Integrasi
sosial budaya
Integrasi merupakan peroses penyesuaian
unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan.
3. Pentingnya
integrasi nasional
Integrasi diperlukan guna menciptakan
kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baruyang diciptakan (identitas
nasional), misal bahasa nasional ,simbol negara, simbol nasional, ideologi
nasional, dsb.
4. Integrasi
versus desintegrasi
Kebalikan dari integrasi adalah
desintegrasi. Jika integrasi terjadi konsensus maka disentegrasi dapat
menimbulkan konflik atau perseeteruan atau pertentangan.
Jadi desintegrafi adalah memudarkan satu
kesatuan antar golongan dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang
bersangkutan.
5. Alasan
diperlukannya integrasi
Karena integrasi diperlukan guna
menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baruyang diciptakan
(identitas nasional), misal bahasa nasional ,simbol negara, simbol nasional,
ideologi nasional, dsb.
6. Sumber
historis, sosiologis, politik tentang integrasi nasional
1. Perkembangan
sejarah integrasi nasional
a. Model
integrasi imperium majapahit
b. Model
integrasi kolonial
c. Model
integrasi nasional indonesia
·
Masa perintis
·
Masa penegas
·
Masa percobaan
·
Masa pendobrak
2. Pengembangan
integrasi di indonesia
Faktor yang menentukan tingkat integrasi
suatu negara adalah sebagai berikut:
a. Adanya
ancaman dari luar
b. Gaya
politik kepemimpinan
c. Kekuatan
lembaga-lembaga politik
d. Ideologi
nasional
e. Kesempata
pembangunan ekonomi
B.
Dinamika dan tantangan integrasi
nasional
1. Dinamika
integrasi nasional di indonesia
Dinamika berikut bisa kita contohkan
peristiwa integrasi berdasar 5 jenis integrasi berikut:
a. Integrasi
bangsa
Tanggal 15 agustus 2005 melalui MoU (Memorandum of Understanding) di vantaa,
helsinki, finlandia, pemerintah indonesia secara berhasil secara damai mengaja
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk kembali bergabung dan setia memegang teguh
kedaulatan bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Integrasi
wilayah
Melalui deklarasi djuanda tanggal 13
desember 1957, pemerintah indonesia mengumumkan kedaulatan wilayah indonesia
yakni lebar laut teritorial seluas 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara di indonesia.
c. Integrasi
nilai
d. Integrasi
elit-massa
Dinamika integrasi elit-massa ditandai
dengan seringnya pemimpin mendekati rakyatnya melalui berbagai kegiatan.
e. Integrasi
tingkah laku (perilaku integratif)
Mewujudkan perilaku integratif dapat
dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan termasuk
birokrasi.
2. Tantangan
dalam membangun integrasi
Dalam upaya mewujudkan integrasi
nasional indonesia, tantangan yanag dihadapi datang dari dimensi horizontal dan
vertikal. Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkenan dengan
pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku,ras, agama, dan
geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal,
tantangan yang ada aldalah berupa celah perbedaan antara elite dan
massa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda
dari massa yang cenderung berpandangan tradisional.
BAB IV NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONAL
KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBAEWAH UUD
Dalam arti sempit
konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi
aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara, sedangkan dalam arti luas
konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi
diperlukan untuk membatasi kekuasaan
pemerintahan atau penguasa negara, membagi kekuasaan negara, dan memberi
jaminan HAM bagi warga negara.
Konstitusi mempunyai
materi muatan tentang organisasi negara, HAM, prosedur mengubah UUD,
kadang-kadang berisi larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD, cita cita
rakyat dan asas –asa ideologi negara. Pada awal era reformasi, adanya tuntutan
perubahan UUD NRI 1945 didasarkan pada pandangan bahwa UUD NRI 1945 belum cukup
memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayaan rakyat, dan
penghormatan terhadap HAM.
Dalam perkembangannya,
tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama rakyat indonesia.
Olrh karna itu, MPR melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis dalam
empat kali perubahan.
Awal peroses perubahan
UUD NRI 1945 adalah pencabutan ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1983 tentang
Referendum, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI dan
ketetapan MPR mengenai HAM mengawali perubaha UUD NRI 1945.
BAB V KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN HAK WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI
YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT
Hak
adalah kuasa untuk menerima atau
melakukan suatau yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak
tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya
dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban untuk memberikan suatu
yang semestinya diberikan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat
oleh pihak lain mana pun yangyang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang
berkepentingan.
Hak dan kewajiban warga negara
adalah wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban
merupakan timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap
negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga
negara.
Hak dan kewajiban warga negara dan negara indonesia
diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk didalamnya ada hak
asasi manusia dan kewajiban dasar manusia.
BAB VI HAKIKAT, INSTRUMENSASI DAN PRAKSIS DEMOKRASI DIINDONESIA
BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945
Secara etimologis, demokrasi
berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang
berarti rakyat dan cratos atau cratain yang berarti pemerintahan atau
kekuasaan. Jadi, demos-cratain atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat
atau kekuasaan rakyat.
Secara termologi, banyak pandangan
tentang demokrasi. Tidak ada pandangan tunggal tentang apa itu demokrasi.
Demokrasi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk pemerintahan, sebagai
sistem politik, dam sebagai pola kehidupan bernegara dengan prinsip-prinsipyang
menyertainya.
Berdasarkan ideologinya,
demokrasi indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan pancasila. Demokrasi
pancasila adalah kedaulatan atau kekuasan tertinggi ada pada rakyat yang dalam
penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai nilai pancasila.
Demokrasi indonesia adalah
demokrasi konstitusional, selain karena dirumuskan nilai dan normanya dalam UUD
1945, konstitusi indonesia juga bersifat nenbatasi kekuasaan pemerintahan dan
menjamin hak hak dasar warga negara.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
SELAMAT MEMBACA :)